Pengertian Gross Profit Margin (Laba Kotor)











Dalam Laporan Keuangan kita terkadang akan menemukan istilah Gross Profit Margin. Pada kesempatan kali ini Ekoonomi akan membahas tentang pengertian gross profit margin ini secara lengkap menurut para ahli dan sumber lainnya. Pada postingan terdahulu, admin juga sudah share mengenai Rasio Keuangan.

Pengertian Gross Profit Margin Laba Kotor Perusahaan

Pengertian Gross Profit Margin (GPM)


Gross profit margin adalah rasio yang mengukur tngkat efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien

Sedangkan kebalikan dari gross profit yaitu net profit margin yang mana rasio ini akan mengukur berapakah laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi GPM semakin baik operasi suatu perusahaan.

Menurut Para Ahli

Menurut Sawir (2009:18), 
Menyatakan : Gross profit margin merupakan rasio yang mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien.

Menurut Syamsuddin (2009:61), 
Mengemukakan bahwa: GPM merupakan persentase laba kotor jika dibandingkan dengan pencapaian sales.
Keadaan operasi perusahaan akan terindikasi bagus jika besarnya GPM semakin baik, hal ini membuktikan bahwa jumlah harga pokok penjualan cenderung lebih rendah jika dibandingkan dengan harga sales, begitu pula sebaliknya dimana semakin rendah GPM maka berpengaruh pada semakin kurang baik operasi perusahaannya.

Menurut Munawir (2010:99)
Pengertian Gross Profit Margin adalah sebuah rasio atau perimbangan antara gross profit (laba kotor) yang diperoleh perusahaan dengan tingkat penjualan yang dicapai pada periode yang sama.

Menurut Werner R. Murhadi (2013:63)
GPM merupakan gambaran persentase laba kotor yang dihasilkan oleh setiap pendapatan perusahaan, sehingga semakin tinggi GPM semakin baik pula operasional perusahaan.

Menurut Mamduh dan Halim (2009: 83)
GPM adalah kemampuan efisiensi produksi dan kemampuan penjualan suatu perusahaan.

Berdasarkan definisi diatas disimpulkan bahwa Gross Profit Margin adalah pengendalian harga pokok penjualan dan pengidentifikasian kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien.

Gross profit margin atau margin laba kotor digunakan untuk mengetahui keuntungan kotor perusahaan yang berasal dari penjualan setiap produknya. Rasio ini sangat dipengaruhi oleh nilai harga pokok penjualan. Apabila harga pokok penjualan meningkat maka gross profit margin akan menurun begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain, rasio ini mengukur efisiensi pengendalian harga pokok atau biaya produksi, mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk berproduksi secara efisien.

GPM yang meningkat merupakan indikasi bahwa semakin besar tingkat kembalian keuntungan kotor yang telah diperoleh perusahaan terhadap penjualan bersihnya. Semakin efisien biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menunjang kegiatan penjualan sehingga pendapatan yang diperoleh menjadi meningkat (Taruh, 2012: 1-11).

Rumusnya =

=====================================
||       Gross Profit Margin =  Penjualan - HPP             ||

||                                             Penjualan                     ||
=====================================

Demikianlah yang dapat kami sampaikan pada tulisan pengertian gross profit margin ini, semoga dapat memberikan manfaat.